BOOKING TIKET PESAWAT

pandu

pandu. Info sangat penting tentang pandu. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai pandu

Bisnis Online, Bisnis Internet, Kursus Online membuat website dan bisnis internet
Pilot? Apa saya akan menulis tentang dunia penerbangan? Ternyata tidak saudara-saudara. Sekarang saya akan bercerita tentang dunia kelautan lagi. Sebab pekerjaan saya erat kaitannya dengan dunia ini. Kali ini ceritanya tentang Pandu. Tapi ini bukan Pandu atau Pramuka yang sering berkemah itu. Dalam dunia maritim ada juga istilah Pandu. Ini bukan sekedar istilah, tapi nama dari sebuah jabatan. Pandu disini, secara internasional disebut Pilot, yaitu orang yang bertugas untuk mengarahkan sebuah kapal saat memasuki atau keluar di suatu kawasan pelabuhan. Biasanya sejak kapal masih berada di ambang luar pelabuhan hingga memasuki kolam pelabuhan untuk berlabuh atau sandar di dermaga, begitu juga sebaliknya.

Mengapa Pandu mengarahkan kapal yang sedang memasuki sebuah kawasan pelabuhan? Sesuai nama jabatannya, Pandu akan menuntun kapal tersebut untuk bisa melalui alur yang aman di pelabuhan. Ingat, dasar laut tidak memiliki kedalaman yang sama. Misalnya pada suatu lokasi memiliki kedalaman 25 meter, bisa saja tempat lain yang hanya berjarak 30 meter dari situ ternyata hanya memiliki kedalaman 10 meter saja. Tentu saja ini akan membahayakan bagi kapal yang tidak sering memasuki daerah perairan disitu, Nakhoda-nya belum hapal seluk-beluk perairannya. Bahaya yang terjadi mungkin kapal akan terjebak dan kandas, lalu terbalik. Byur…. Ngeri, kan.

Untuk bisa menjadi seorang Pandu, syaratnya tidak mudah. Seorang Pandu laut harus sudah memiliki pengalaman dalam berlayar dan lulus sekolah pemanduan selama satu tahun yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Menurut Ordonansi Dinas Kepanduan tahun 1927, disebutkan bahwa Pandu hanya sebagai Advisor (pengarah/penasehat) dalam mengarahkan kapal disuatu kawasan perairan. Sedangkan tangungjawab keselamatan kapal tetap pada Nakhoda. Saya pribadi sebenarnya menilai tanggungjawab ini menjadi rancu. Sebab ada kawasan-kawasan tertentu yang mengharuskan kapal dengan ukuran tertentu untuk menggunakan jasa seorang Pandu. Tapi bila terjadi masalah dengan kapal karena Pandu salah memberikan arahan manuver, Nakhoda yang harus bertanggungjawab. Tapi Alhamdulillah hal ini jarang dan mungkin belum pernah terjadi.

Di kawasan perairan seperti apa saja yang membutuhkan jasa seorang Pandu?

Perairan Wajib Pandu :
Ini adalah kawasan perairan yang ditentukan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dimana kapal-kapal yang memiliki ukuran GRT (Gross Register Ton) 150 atau lebih harus menggunakan Jasa Pandu.

Perairan pandu Luar Biasa :
Sedangkan yang ini adalah kawasan perairan dimana kapal-kapal dengan ukuran seperti yang sudah disebut tadi, boleh tidak menggunakan jasa seorang Pandu.
Jika Nakhoda kapal belum mengenal pasti perairan tersebut, boleh meminta bantuan seorang Pandu. Tapi kalau sudah hapal setiap sudut perairan itu, mana tempat yang dalam dan mana tempat yang dangkal, silahkan melakukan manuver sendiri. Tapi biasanya dan pada akhirnya kawasan perairan seperti itu akan menjadi Perairan Wajib Pandu juga.

Nah…, pada umumnya ada dua macam Petugas Pandu.
Kepingin tahu? Ini dia jawabannya :

Pandu Bandar :
Tugasnya adalah memandu kapal-kapal di kolam pelabuhan. Yang disebut kolam disini adalah kawasan perairan hingga batas-batas tertentu yang berada di pelabuhan. Disitu kapal-kapal biasanya berlabuh sebelum mendapat giliran untuk sandar di dermaga.

Pandu Laut :
Sedangkan yang ini bertugas memandu kapal-kapal dari kolam pelabuhan hingga ke batas luar perairan wajib pandu atau sebaliknya. Gitu.

Di luar negeri, seorang Pandu sudah bisa disediakan oleh perusahaan swasta. Tapi di Indonesia, seorang petugas Pandu masih menjadi pegawai dari PT (Persero) Pelabuhan Indonesia. Ini perusahaan negara yang khusus mengelola kawasan pelabuhan di seluruh Indonesia. Selain memandu kapal, Pandu juga memiliki tugas lain. Misalnya membantu Syahbandar atau Kantor Pelabuhan dalam tugas-tugas keselamatan pelayaran, mengawasi alur pelayaran yang barangkali sudah mengalami pendangkalan sehingga perlu dikeruk, juga mengamati jika sewaktu-waktu terjadi pencemaran di perairan.

Setiap kapal yang menggunakan jasa pandu akan dikenai biaya jasa pemanduan oleh PT. Pelabuhan Indonesia. Besarnya biaya tergantung pada tarif yang ditentukan pada setiap daerah kerja PT. Pelabuhan Indonesia. Berdasarkan daerah kerjanya, PT. Pelabuhan Indonesia dibagi menjadi 4, yaitu PT. Pelabuhan Indonesia I, PT. Pelabuhan Indonesia II, PT. Pelabuhan Indonesia III dan PT. Pelabuhan Indonesia IV. Pelabuhan di tempat saya bekerja (Pulau Bunyu) merupakan kawasan kerja PT. Pelabuhan Indonesia IV Cabang Tarakan.

Nah…, ceritanya sudah selesai. Tidak usah terlalu panjang lebar, nanti yang baca bisa mblenger. Sekarang saya mau nonton tv dulu. Siapa tahu ada acara bagus.

www.bunyu-online.com


BOOKING TIKET PESAWAT
Powered By : Blogger